Surat kuasa ahli waris merupakan jenis surat yang di mana isinya adalah mengenai keterangan pihak pewaris dan juga ahli warisnya. Ahli waris merupakan orang yang memiliki hak untuk memperoleh bagian dari harta warisan, dari harta orang yang meninggalkan warisan tersebut.
Surat kuasa dari ahli waris dibuat untuk menunjuk ahli waris yang secara hukum dianggap sah. Surat ini juga dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, tanpa sepengetahuan dari ahli warisnya itu sendiri.
Daftar Isi
Syarat dalam Membuat Surat Kuasa Ahli Waris
Adanya surat kuasa ini maka pihak ahli waris memiliki hak dan kuasa atas penyelesaian persoalan yang sifatnya administratif. Contohnya pengambilan dana tabungan si pewaris, pengurusan sertifikat tanah, dan masih banyak lagi.
Dokumen administrasi yang harus disiapkan dalam membuat surat kuasa untuk ahli waris diantaranya yaitu:
- KTP KK yang tercantum dengan atas nama pewaris.
- Tanda pelunasan PBB.
- Surat kematian dari rumah sakit.
- Surat/sertifikat harta kepemilikan.
- Surat keterangan penguburan.
- Akta lahir semua ahli waris.
- Catatan sipil kematian.
- Surat nikah.
Apabila semua dokumennya sudah siap dan lengkap, maka Anda harus mengcopynya sebanyak dua rangkap saja.
Cara Membuat Surat Kuasa Ahli Waris
Pada umumnya surat keterangan ahli waris akan dibuat dengan menggunakan tanda tangan dari dua orang saksi, tepatnya dari camat dan lurah setempat. Beginilah cara membuat surat kuasa untuk ahli waris dalam hal pembagian warisan:
1. Mempersiapkan Surat Pernyataan Sebagai Ahli Waris
Apabila kelengkapan data administratifnya sudah terpenuhi, maka langkah berikutnya adalah mempersiapkan surat pernyataan sebagai ahli waris. Dalam surat keterangan itu ada bagian yang harus diisi atau dilengkapi.
Bagian itu adalah keterangan pewaris yang meninggal yang dimana isinya adalah hari, tanggal, dan lokasi ia meninggal.
2. Menuliskan Data Lengkap Pihak Pewaris
Langkah berikutnya adalah menulis data pihak pewaris dengan lengkap. Seperti misalnya alamat lengkap pewaris sebelum ia meninggal, lalu tuliskan juga nama istri dan anaknya.
Dalam surat keterangan itu diisi juga harta apa yang ditinggalkan pewaris yang nantinya akan diberikan pada pihak ahli waris, tuliskan juga di dalamnya jumlah pembagian harta tersebut.
Kemudian yang terakhir adalah tanda tangan dari semua orang yang menjadi ahli waris, ditambahkan dengan materai dan juga tanda tangan saksi terkait.
3. Meminta Surat Pengantar dari RT/RW Setempat
Tahapan selanjutnya adalah meminta surat pengantar dari RT/RW setempat. Jika seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap maka minta juga pengantar dari RT/RW setempat, agar nantinya prosesnya bisa diteruskan ke tingkat kelurahan dan juga kecamatan.
Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris
SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, yang merupakan ahli waris dari Almarhum Bejo Sukmono:
1. Nama Lengkap: Melani Darmawarsa
Nomor KTP: 457864785
Tempat, tanggal lahir: Bandung 17 April 1976
Pekerjaan: Guru
Hubungan dengan almarhum: Anak kandung almarhum
Alamat Lengkap: Perumahan GPI Blok A9 no 27 Bandung
2. Nama Lengkap: Jaja Sutarja
Nomor KTP: 3465745678
Tempat, tanggal lahir: Bandung 25 Juni 1978
Pekerjaan: Satpam
Hubungan dengan almarhum: Anak kandung almarhum
Alamat Lengkap: Jl. Permadani Utara V No 89 Bandung
3. Nama Lengkap: Susi Winarti
Nomor KTP: 3457867485
Tempat, tanggal lahir: Bandung 2 Agustus 1980
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Hubungan dengan almarhum: Anak kandung almarhum
Alamat Lengkap: Komplek Pesona Cinta Blok BG No 15 Bandung
Yang selanjutnya disebut dengan Pemberi Kuasa.
Dengan surat ini memberikan kuasanya kepada:
Nama Lengkap: Iwan Budiawan
Nomor KTP: 2194785457
Tempat, tanggal lahir: Bandung 7 Juli 1967
Hubungan dengan almarhum: Adik kandung
Pekerjaan: PNS
Alamat Lengkap: Komplek Gunung Mas Jl Batu Muda no 6 Bandung
Yang selanjutnya disebut dengan Penerima Kuasa
Sebagai pemberi kuasa kami memberi wewenang/kuasanya kepada penerima kuasa untuk melakukan pengurusan dalam hal penjualan harta waris, yang merupakan peninggalan dari Almarhum Bejo Sukmono yang meninggal di tanggal 8 Maret 2022.
Harta peninggalan dari almarhum yaitu berupa:
Sebidang tanah dan juga rumah dengan SHM nomor 120398 atas nama Bejo Sukmono.
Luas tanahnya yaitu 850 m2 dengan luas rumah seluas 500 m2.
Tanah dan rumah ini lokasinya di Jalan Pitung V No 890 Bandung.
Adapun batas tanah dengan rumah tersebut yaitu di sebelah barat adalah masjid, sebelah timur adalah sekolah SD, sebelah utara adalah rumah, dan di sebelah selatan juga rumah.
Kami memberikan kuasa penuh kepada penerima kuasa untuk menerima uang pembayaran, melakukan tindakan hukum terkait warisan, menandatangani akta jual beli tanah, dan melakukan hal lainnya yang dianggap perlu.
Demikian kami membuat surat pernyataan ini dengan sebaik-baiknya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Subscribe Sekarang
Dapatkan beragam artikel tutorial, insight, tips menarik seputar bisnis dan investasi langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan raih kesuksesan bersama kami!
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah ahli waris dari Almarhum Bejo Sukmono, dengan surat ini menyatakan serta menerangkan bahwa laki-laki bernama Bejo Sukmono telah meninggal dunia di tanggal 8 Maret 2022 di alamat Jalan Pitung V No 890 Bandung.
Almarhum Bejo Sukmono semasa hidupnya pernah menikah secara sah dengan perempuan (1) kali yang bernama Dini Amiati, lahir di Bandung, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan ibu rumah tangga.
Dari pernikahan itu almarhum memiliki anak/keturunan/ahli waris sebanyak 3 orang, yang masing-masing bernama:
1. Nama: Melani Darmawarsa
Tempat, tanggal lahir: Bandung 17 April 1976
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: Perumahan GPI Blok A9 no 27 Bandung
2. Nama: Jaja Sutarja
Tempat, tanggal lahir: Bandung 25 Juni 1978
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: Jl. Permadani Utara V No 89 Bandung
3. Nama: Susi Winarti
Tempat, tanggal lahir: Bandung 2 Agustus 1980
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: Komplek Pesona Cinta Blok BG No 15 Bandung
Almarhum tidak memiliki keturunan/anak/ahli waris yang lainnya selain nama yang telah disebutkan di atas.
Demikian surat keterangan ahli waris ini kami buat dengan sebenar-sebenarnya di atas kertas yang bermaterai cukup. Surat ini juga dibuat dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani, tanpa ada paksaan/tekanan dari pihak manapun.
Apabila di kemudian hari pernyataan/keterangan yang kami buat ini terbukti tidak benar, kami bersedia dituntut sesuai hukum berlaku.
Baik dari pihak Dinas/Instansi Pemerintah ataupun Pejabat, terlepas dari tuntutan/gugatan karena hal ini adalah tanggung jawab kami yang merupakan ahli waris. Semoga surat kuasa ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
Bandung,
Para ahli waris:
- Melani Darmawarsa
- Jaja Sutarja
- Susi Winarti
Saksi-saksi:
- Drs. Putra Darmawan
- H. Mulyadi
Ttd,
Drs. Putra Darmawan (Camat) H. Mulyadi (Kepala Desa)
Kedua contoh surat di atas bisa menjadi referensi bagi Anda yang memerlukan surat kuasa dan surat pernyataan keterangan ahli waris yang tepat, dan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Ada banyak jenis dan contoh surat kuasa ahli waris yang bisa Anda gunakan sesuai kebutuhan. Untuk mempelajari bisnis lebih dalam lagi, Anda bisa langsung singgah ke website pipohargiyanto.com. Tentukan jenis bisnis yang akan dipelajari untuk kemudian dijalankan nantinya.