Apa Itu Developer Properti dan Cara Menjadi Developer Properti!

Apa itu developer properti? Orang yang biasa menggeluti bisnis properti pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Developer merupakan sebuah lembaga perusahaan atau bisa juga dalam bentuk perseorangan yang memiliki tugas untuk merancang perumahan. 

Bisa dikatakan peran developer dalam dunia properti sangat penting, karena dengan jasa developer inilah banyak orang yang bisa mewujudkan impian memiliki hunian pribadi yang diinginkan. Namun jika ditinjau sebagai sebuah bisnis, developer tergolong bisnis berjangka panjang yang sangat menjanjikan.

Sekilas Tentang Developer Properti

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, developer properti adalah seorang pelaku usaha yang bertugas untuk membangun sebuah rumah di area atau kawasan tertentu sesuai permintaan klien. Developer bisa dalam bentuk instansi atau perusahaan serta dilakukan mandiri (perseorangan). 

Bahkan ada juga bentuk developer yang memang sengaja dibentuk pemerintah untuk bergerak dalam bidang properti. Istilah developer atau pengembang secara khusus dijelaskan melalui pasal 5 ayat 1 dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974. 

Dalam peraturan disebutkan bahwa, developer berusaha dalam bidang pembangunan rumah dari berbagai jenis dan dalam jumlah yang sangat besar. Pada lingkungan perumahan tersebut nantinya juga akan dilengkapi dengan prasarana lingkungan dan fasilitas sosial. 

Selain bertugas untuk merancang pembangunan rumah dari awal sampai akhir, developer properti juga menangani bidang marketing properti. Setelah selesai membangun rumah, developer akan berusaha untuk mempromosikan properti dan bisa mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. 

Baca Juga  Bisnis Sewa Properti: Peluang Investasi Menjanjikan dalam Pasar Real Estate

Jenis-Jenis Developer Perumahan

Dalam konteks pelaku usaha, developer mengacu pada sebuah perusahaan yang beroperasi dalam bidang pengadaan rumah. Developer juga dibagi menjadi 2 jenis yaitu developer perumahan bersubsidi dan developer perumahan biasa.

1. Developer Perumahan Subsidi

Pengembang properti bertugas untuk merancang perumahan yang diperoleh dari bantuan subsidi pemerintah. Nantinya developer akan menawarkan perumahan dengan harga yang terjangkau dan hanya dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.

2. Developer Perumahan Komersil

Berbeda dengan developer perumahan subsidi, pengembang perumahan komersil menjalankan usaha pembangunan tanpa bantuan subsidi dari pemerintah. Sehingga dari segi rancangan, lokasi, pendanaan dan keuntungan akan dikelola sendiri oleh pihak developer. 

Hak Serta Kewajiban dari Pengembang Properti

Developer properti merupakan sebuah perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang papan, oleh sebab itu memiliki hak dan kewajiban tertentu. Mengenai hak dan kewajiban seorang developer sudah diatur secara resmi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

1. Hak Pengembang Properti

Developer yang bertugas untuk merencanakan pembangunan rumah berhak melakukan beberapa hal berikut ini. Segala hal yang berhubungan dengan pengembang sudah diatur secara resmi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. 

  • Developer berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk tindakan konsumen yang memiliki niat tidak baik dan merugikan. 
  • Mendapatkan pembayaran pengerjaan proyek sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yang berkaitan nilai tukar barang atau jasa yang diperdagangkan serta kondisi.
  • Developer berhak melakukan pembelaan diri dalam menyelesaikan permasalahan sengketa konsumen. 
  • Hak dalam melakukan rehabilitasi nama baik jika memang terbukti tidak menimbulkan kerugian konsumen, akibat barang atau jasa yang diperdagangkan. 
  • Hak yang sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga  Omzet Turun Tapi Duit Jadi Banyak. Omzet Turun, Tapi Kas Perusahaan Naik, Kok Bisa?

2. Kewajiban Developer Properti

Selain bisa mendapatkan haknya, pengembang properti juga harus memenuhi kewajibannya secara optimal sebagai pelaku usaha. Kewajiban dari pengembang properti sudah diatur dalam Pasal 7 UUPK berikut ini. 

  • Memiliki niat baik dalam melakukan kegiatan usaha.
  • Memberikan informasi secara jelas, benar dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa. Selain itu, developer juga memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan serta pemeliharaan. 
  • Developer harus memberikan kompensasi kerugian karena pemanfaatan dan pemakaian barang atau jasa yang memang diperdagangkan. 
  • Tidak berlaku diskriminatif kepada semua konsumen. 
  • Memberi kesempatan bagi konsumen untuk melakukan pengujian serta mencoba barang atau jasa. Selain itu, juga memberikan jaminan berupa garansi terkait dengan barang atau jasa yang diperdagangkan. 
  • Memberi kompensasi atas pergantiang barang atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. 

 

Tugas Serta Tanggung Jawab Developer Properti

Perusahaan developer properti yang memang terpercaya biasanya tergabung dalam Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia. Cara menjadi developer properti yang profesional diharapkan bisa memenuhi kode etik “Sapta Brata” yang berisi aturan-aturan berikut ini. 

  • Anggota Real Estate Indonesia melaksanakan tugas dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Anggota Real Estate Indonesia menjalankan tugasnya dengan menaati Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
  • Anggota Real Estate Indonesia bisa menjaga keselarasan antara kepentingan usaha serta kepentingan negara.
  • Anggota Real Estate Indonesia menempatkan diri pada perusahaan swasta nasional dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta kejujuran. 
  • Anggota Real Estate Indonesia dalam melaksanakan usaha perlu menjunjung tinggi AD/ART Real Estate Indonesia, disiplin serta solidaritas tinggi.
  • Anggota Real Estate Indonesia harus saling menghormati dan saling membantu menghindarkan diri dari persaingan yang ketat.
  • Anggota Real Estate Indonesia dalam melaksanakan usahanya perlu memberikan pelayanan masyarakat sebaik-baiknya.
Baca Juga  5+ Contoh Bisnis Model Canvas Sederhana Lengkap Terbaik!

 

Subscribe Sekarang

Dapatkan beragam artikel tutorial, insight, tips menarik seputar bisnis dan investasi langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan raih kesuksesan bersama kami!

Newsletter Form

 

Perusahaan Developer Properti Ternama yang Ada di Indonesia

Perusahaan pengembang yang ada di Indonesia bersaing ketat untuk berusaha memenuhi kebutuhan papan bagi masyarakat. Tidak hanya fokus menciptakan perumahan, developer juga membuat perkantoran, area komersial dan produk properti yang fungsional.

1. PT. Summarecon Agung Tbk

Perusahaan satu ini merupakan pelopor pembangunan Real Estate Jakarta. PT. Summarecon Agung kini melebarkan sayapnya di Bekasi dan Bandung. Perusahaan tersebut mengembangkan proyek properti presidensial dan komersial, penyediaan fasilitas serta penyewaan properti.

2. PT. Sinarmas Land

Perusahaan Sinar Mas Land bergerak dalam bidang pengembang properti mulai dari pertengahan tahun 1980-an. Sebagai perusahaan yang memiliki banyak pengalaman dalam bidang properti, Sinarmas Land sudah berhasil menyelesaikan beberapa proyek penting. 

Proyek yang sudah dikerjakan oleh Sinarmas Land meliputi Kota Deltamas, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Wisata, Granda City Balikpapan dan masih banyak proyek lainnya. Mayoritas proyek PT. Sinarmas Land untuk memenuhi kebutuhan perumahan kota.

3. PT. Ciputra Development Tbk

Perusahaan PT. Ciputra Development Tbk dari mulai awal berdiri berhasil mengembangkan 76 lebih proyek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Proyek tersebut terdiri atas perkantoran, apartemen, perumahan, rumah sakit dan pengembang Citra Garden di beberapa daerah.

4. PT. Adhi Commuter Properti

Perusahaan PT Adhi Commuter Properti merupakan anak usaha dari PT. Adhi Karya yang belum lama menjajaki dunia properti. Akan tetapi, perusahan tersebut sudah mampu menciptakan proyek-proyek terbaik yang ada di Indonesia. 

Sebagai developer properti, PT. Adhi Commuter Properti berhasil menyediakan proyek kawasan support facilities pada jalur Light Rail Transit (LRT) dan beberapa kawasan hunian terintegrasi. Perusahaan tersebut banyak membangun proyek di daerah jabodetabek dan sekitarnya. 

Adanya aturan yang membahas tentang developer properti bertujuan agar kedudukan antara developer dan konsumen bisa setara serta sebagai solusi menyelesaikan sengketa. Mau tahu info lainnya tentang properti dan investasi? Yuk tambah wawasan dengan belajar bersama https://www.pipohargiyanto.com/.

Share artikel ini apabila bermanfaat

Ingin dapat update terbaru dari saya? Masukan email Anda, saya akan update informasi terbaru ke email Anda secara berkala

Newsletter Form

Dapatkan Buku Properti Ko. Mo. Do.!

Anda bisa dapatkan di: