Crowd Funding, Alternatif Mendapatkan Pembiayaan

Crowd funding ini saya pakai sebagai teknik pembiayaan toko terakhir saya yang berlokasi di Bogor. Intinya, crowd funding adalah membiayai project/bisnis kita dengan melibatkan teman, saudara, partner bisnis, dan umum. 

Dengan memakai cara crowd funding ini, toko saya yang berlokasi di Bogor secara praktis akan dibiayai bukan oleh Bank, tapi oleh teman, saudara, partner bisnis, dan teman-teman FB & WA saya. 

 

Kenapa mereka mau membiayai bisnis saya? Ini alasannya: 

1. Reputasi, nama baik, dan pengalaman saya selama ini

Oh iya, ini merupakan project crowd funding saya yang ketiga. Sebelumnya saya sudah pernah melakukan project crowd funding ini sebanyak 2 kali yang saya lakukan di tahun 2015 dan sampai sekarang masih berjalan super lancar (mudah-mudahan seterusnya berjalan lancar, sampai selesai kontrak), tanpa keluhan, tanpa keterlambatan pembayaran, malah biasanya saya majukan. Saya janji pembayaran profit setiap bulan tanggal 20 (karena Indomaret bayar ke saya tanggal 15). Saya biasanya bayar ke funder di tanggal 19, supaya kalau ada yang proses transfer-nya bermasalah, tanggal 20 masih bisa diselesaikan. 

2. Pengaman

Bila project ini tidak berjalan sesuai rencana, saya sudah menyiapkan sumber dana lain untuk tetap memberikan hasil bagi funder-funder tersebut. Walaupun toko di Bogor ini beresiko. Karena toko baru (Grand Opening) yang income-nya belum pasti, tapi jaminan untuk funder-funder saya adalah sertifikat dan income toko saya di kota Subang yang sudah berjalan 5 tahun dan sudah lunas dari bank minggu lalu. Bila bunga yang perlu dibayarkan ke funder adalah Rp. 12.500.000,- / bulan, maka income toko saya yang dipakai sebagai jaminan adalah Rp. 18.000.000,- / bulan selama 2 tahun terakhir. 

Baca Juga  Inilah Kumpulan Istilah Properti yang Wajib Diketahui & Dipahami!

3. Profit bukan yang utama, tapi harus di atas bunga simpanan mereka selama ini

Selama ini funder-funder saya mendapat return dari tempat mereka menyimpan uang sebanyak 5% – 6% / tahun, dipotong pajak 20%. Maka saya menawarkan return 10%/tahun, pajak deviden saya yang bayar. Profit bukan segalanya bagi funder-funder saya. Mereka cerita bahwa mereka pernah ditawari 18%/tahun, tapi mereka menolak karena gaya investasi mereka sama seperti gaya investasi saya. Profit urusan nomor 2, yang penting aman (induk-nya balik, profit no 2) 

Kenapa saya susah-susah memakai crowd funding, bukan perbankan yang lebih simpel? 

  1. Saya perlu mencari sumber pembiayaan lain. Jika suatu hari perbankan sedang uang ketat, saya punya jalur pembiayaan non-bank.
  2. Memberi kesempatan kepada teman-teman untuk mendapat return yang lebih baik daripada suku bunga deposito bank.
  3. Membangun network bila suatu hari saya punya project yang harus dibiayai non-bank.
Baca Juga  Bukan Uang yang Membuat Orang Menjadi Kaya

 Teman-teman juga bisa mencoba menggunakan skema ini untuk project/bisnis, bila teman-teman sudah memiliki reputasi yang bagus. 

Ini detail kerja sama yang saya lakukan dengan funder-funder, silakan dicontoh bila teman-teman rasa ini bermanfaat. 

Crowd Funding pertama saya dilakukan pada September 2015 @100 juta/paket.  Total keseluruhan 1,8 Milyar.  Tujuannya adalah untuk membeli tanah dan membangun toko Indomaret di Bogor (Desember 2016).

 1. Mendapat bagi hasil 10%/tahun dari nilai investasi yang akan dibayarkan setiap bulan pada tanggal 20 (bila profit toko kurang dari 10%/tahun, saya akan subsidi. Bila lebih dari 10%/tahun, maka kelebihannya menjadi hak saya sebagai pengelola).

Contoh: Investasi Rp. 50.000.000,- (1 paket) akan mendapat Rp. 5.000.000,- /tahun atau Rp. 416.667,- /bulan. Hasil bulan pertama dibayarkan prorata terhadap tanggal uang diterima di rekening penampungan. 

2. Nilai per paket Rp. 50.000.000,- (tersedia 30 paket). 

3. Jangka waktu adalah 5 tahun. Boleh dicairkan kapan saja setelah 1 tahun dengan pemberitahuan 3 bulan sebelumnya. 

4. Tidak ada potongan biaya baik di depan maupun di belakang selama masa investasi.

Baca Juga  Memiliki Passive Income Dengan Investasi Minimarket Waralaba 

5. Pokok investasi, kembali utuh setelah waktu yang ditentukan atau saat investor mengundurkan diri.

 6. Perjanjian boleh bermaterai yang ditandatangani oleh 2 pihak atau notariil (biaya notaris 50:50).

 7. Aman dengan jaminan sistem bersama seluruh investor (prorata terhadap nilai investasinya). Dijamin dengan sertifikat dan hak waralaba Indomaret, kondisi toko dan tanah yang dijaminankan, yang sudah lunas dari bank dan sudah berjalan 5 tahun dengan rata-rata profit 18 juta/bulan (2016). Luas tanah 400 – an meter.

8. Boleh menerima laporan keuangan toko untuk langkah awal belajar franchise Indomaret. Tapi wajib menjaga kerahasiaan laporan keuangan toko. Ada denda bagi yang membocorkan laporan keuangan/menyalahgunakan laporan keuangan tersebut. 

 

Saat itu, hari Senin 21 November 2016, saya umumkan di grup WA saya. Per tanggal 26 November 2016, dari 30 paket @50juta yang saya tawarkan, sudah laku 20 paket. Tinggal 10 paket terakhir. 

Syarat Investor: 

  1. Menjadi anggota di koperasi Servita Arta Ventura (SAVe), dimana saya sebagai ketua pengurus-nya.
  2. Menandatangani perjanjian simpanan bermaterai atau notariil. 

 

Nah, teman-teman demikian sharing saya hari ini tentang Crowd Funding. Semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Salam passive income property,

 

PIPO Hargiyanto

Share artikel ini apabila bermanfaat

Ingin dapat update terbaru dari saya? Masukan email Anda, saya akan update informasi terbaru ke email Anda secara berkala

Newsletter Form

Dapatkan Buku Properti Ko. Mo. Do.!

Anda bisa dapatkan di: