Letter Of Intent (LOI) Adalah : Pengertian, Fungsi dan Contohnya (Lengkap!)

Bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan jual beli properti, mungkin masih asing dengan istilah LOI atau letter of intent. Jadi, LOI adalah sebuah dokumen atau surat pernyataan yang menyatakan keseriusan untuk membeli suatu produk properti. 

Letter of Intent atau LOI Adalah? 

Seperti yang sedikit dijelaskan sebelumnya, letter of intent atau LOI adalah surat yang menyatakan niat atau keseriusan. Surat tersebut tentunya dibuat oleh calon pembeli baik secara individu atau institusi kemudian disampaikan kepada pihak yang menjual poperti. 

Meskipun dianggap pernyataan yang serius, namun LOI tidak memiliki ikatan hukum yang mengaturnya untuk selalu digunakan dalam transaksi jual beli. Tujuan pembuatan LOI itu hanya sebagai inisiasi dalam melakukan diskusi jual beli. 

LOI adalah sebuah surat pembuka dan bukanlah bentuk kesepakatan akhir dalam proses perjanjian pembelian. Surat tersebut tidak bisa digunakan sebagai kontrak pelaksanaan dalam transaksi, sehingga baik pihak penjual maupun pembeli tetap harus melewati tahap-tahap sesuai prosedur pada umumnya. 

Dokumen LOI berisi tentang pernyataan mengenai prospek transaksi dan dibuat pada saat awal pembelian properti. Isi dokumen berupa lembaran-lembaran yang berkaitan dengan keterangan kondisi agar transaksi berjalan lancar atau bisa digunakan untuk membatalkan transaksi yang sudah di prospek. 

Baca Juga  Investasi Saham : Apa Itu Investasi Saham dan Cara Investasi Saham Bagi Pemula

Tujuan dan Fungsi dari Letter of Intent (LOI)

Sebagai surat pernyataan keseriusan, LOI tentunya memiliki tujuan serta beberapa fungsi. Transaksi jual beli yang biasanya melibatkan nominal besar akan lebih baik diwujudkan terlebih dahulu dalam bentuk diskusi. Fungsi letter of intent yaitu untuk mengawali diskusi secara serius kepada pihak penjual properti. 

Namun apabila pihak pembeli berubah pikiran dan membatalkan niatnya, maka tidak akan mendapatkan konsekuensi apapun. Hal ini dikarenakan fungsi LOI hanya sebatas dokumen ajakan transaksi yang tidak diatur dalam hukum perundang-undangan tertentu. 

Secara garis besar, dokumen LOI memiliki tujuan untuk menerangkan beberapa poin penting dari pihak-pihak yang akan melakukan transaksi jual beli. Apa saja poin penting yang dimaksud? Dokumen LOI berisi penjelasan tentang poin krusial berikut ini. 

1. LOI Sebagai Media

Dokumen LOI bisa digunakan sebagai media untuk memberikan klarifikasi poin kesepakatan yang memang perlu dinegosiasikan. Misalnya pihak pembeli memiliki beberapa pertanyaan tentang properti, maka bisa mencantumkannya dalam surat tersebut. 

2. LOI Sebagai Pelindung Kedua Belah Pihak

LOI adalah dokumen tidak wajib yang menunjukkan keseriusan, dengan begitu bisa membantu melindungi masing-masing pihak. LOI bisa melindungi kredibilitas, kepentingan atau konsekuensi lain dari proses pengajuan negosiasi tersebut.

3. LOI Sebagai Pengumuman

LOI tidak hanya bisa dimanfaatkan saat terjadi transaksi jual beli, tetapi dalam konteks bisnis juga diperlukan. Dokumen tersebut dapat memberikan pengumuman penting atas terjadinya merger dari dua unit yang berbeda-beda. 

 

Subscribe Sekarang

Dapatkan beragam artikel tutorial, insight, tips menarik seputar bisnis dan investasi langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan raih kesuksesan bersama kami!

Newsletter Form

 

LOI Adalah Dokumen Pembuka Negosiasi, Bagaimana Cara Membuatnya?

Setelah memahami pengertian, tujuan dan fungsi dari letter of intent, selanjutnya mulai untuk membuat surat pernyataan tersebut. Membuat surat LOI sangatlah mudah, karena formatnya sederhana dan mirip dengan jenis surat pernyataan lainnya. Ikuti langkah berikut ini dalam pembuatan dokumen LOI. 

  • Jika calon pembeli properti berasal dari sebuah instansi atau lembaga, maka tuliskan kop resmi perusahaan serta alamat pada bagian atas surat pernyataan. 
  • Bagian bawah kop resmi dan alamat, masukkan keperluan surat dengan format “Hal : Surat Minat Membeli”.
  • Masukkan jumlah lampiran, jika memang ada. Setelah itu masukkan nama lengkap dan alamat domisili pemilik atau penjual properti yang bersangkutan. 
  • Awali isi surat dengan kata “Dengan Hormat” atau semacamnya sesuai dengan tren atau keinginan pribadi. 
  • Masuk pada bagian alinea pertama, sampaikan profil properti yang ditawarkan dengan benar serta alasan ingin membelinya. Tujuannya agar pihak pembeli yang membaca surat pernyataan bisa langsung menangkap poin penting yang diinginkan dari pembeli. 
  • Tidak perlu menjelaskan terlalu panjang lebar, alinea berikutnya sampaikan kalimat penutup. Kalimat penutup yang biasa digunakan seperti “Demikian dan Terimakasih” atau “Sekian dan Terimakasih Atas Perhatiannya”.
  • Pada lembar selanjutnya beri halaman kosong, lalu cantumkan kata “Hormat Saya”.
  • Masukkan nama, tanggal, tempat serta jabatan dari pembeli untuk lebih meyakinkan pihak penjual untuk melepaskan properti. 
  • Sebaiknya tambahkan keterangan seperti kontak pembeli yang meliputi nomor telepon, alamat email serta alamat kantor
  • Pada bagian akhir, jangan lupa untuk memasukkan tanda tangan pembeli properti. 
Baca Juga  Airy Tutup, Apa yang Harus Dilakukan?

 

Surat pernyataan LOI bisa dibuat secara sederhana sesuai langkah diatas. Dengan adanya LOI tersebut diharapkan penerima surat percaya bahwa calon pembeli memiliki niat serius untuk memiliki properti dan bisa membayar sesuai kesepakatan yang ada.

Contoh LOI bisa dilihat pada link yang ada di bawah ini. 

https://images.app.goo.gl/1QCVKaLhmp1fyxxF9 

 

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pembuatan Letter of Intent (LOI)

Letter of Intent atau LOI kini bisa ditujukan dalam negosiasi beberapa hal penting. Tidak hanya dalam transaksi jual beli, kini LOI juga digunakan dalam kesepakatan bisnis. Dalam pembuatannya LOI juga perlu memperhatikan beberapa hal penting berikut ini. 

1. Kata Pengantar

Dalam LOI perlu memuat tujuan dari dokumen, deskripsi, identifikasi dari berbagai pihak yang terlibat dan tugas masing-masing. Tidak hanya itu, biasanya dalam properti bisnis sebaiknya juga menjelaskan kejelasan bidang serta lokasi. 

Baca Juga  Mengenal SHM, Perbedaan SHM dan HGB, Keuntungan, Syarat, dan Cara Mengurus SHM

2. Identifikasi Pihak

Antara pihak penjual dan pembeli dijelaskan secara detail, agar lebih mudah dimengerti. Apalagi jika surat LOI ditujukan untuk membeli aset penting dengan ukuran yang sangat luas. 

3. Transaksi dan Pengaturan Waktu

Cantumkan harga pembelian yang akan dinegosiasikan serta tenggat waktu untuk menjaga proses jalannya transaksi tetap berjalan. Nantinya dalam LOI bisa dilakukan perubahan tenggat waktu sesuai dengan kesepakatan bersama. 

4. Kontijensi

Pembeli perlu menyelesaikan proses uji tuntas dengan semua masalah yang diselesaikan. Dengan begitu, tidak ada faktor yang mengganjal pada salah satu pihak. Bisa dikatakan kontinjensi maksudnya sesuatu harus terjadi sebelum sesuatu yang lain dapat terjadi. 

Perbedaan Surat Minat Beli Atau LOI dengan MoU

Sebagian orang ada yang berpendapat bahwa LOI dan MoU merupakan jenis surat yang sama dengan tujuan kepentingan yang berbeda. Namun pada kenyataannya, isi dari LOI agak sedikit berbeda dengan MoU yang biasa diajukan dalam keperluan tertentu yang bersifat formal. 

1. Pengertian

LOI adalah surat penyampaian minat pembeli dari calon pembeli ke penjual. Sedangkan surat MoU (Memorandum of Understanding) merupakan sebuah nota kesepahaman mengenai suatu koordinasi tugas serta pelaksanaan suatu proyek. 

2. Tujuan Surat

LOI hanya dibuat oleh salah satu pihak yaitu pembeli untuk menyatakan keseriusannya bermaksud membeli suatu properti. Sedangkan MoU dibuat oleh semua pihak yang bersangkutan untuk menyatakan komitmen atas suatu tugas dan kewajiban dalam pelaksanaan proyek. 

LOI adalah dokumen tanpa ikatan hukum yang dibuat oleh pembeli untuk menyatakan keseriusannya membeli suatu properti. Informasi lengkap mengenai LOI, jenis investasi dan strategi mendapatkan keuntungan saham bisa didapatkan dengan mengunjungi laman website https://www.pipohargiyanto.com/

Share artikel ini apabila bermanfaat

Ingin dapat update terbaru dari saya? Masukan email Anda, saya akan update informasi terbaru ke email Anda secara berkala

Newsletter Form

Dapatkan Buku Properti Ko. Mo. Do.!

Anda bisa dapatkan di: