Para pebisnis yang ingin usahanya berkembang pesat tentu tidak dapat berdiri sendiri. Tentu membutuhkan para investor atau bekerjasama dengan perusahaan lainnya. Dalam hal ini tentu dibutuhkan surat perjanjian investasi.
Sebelum memulai jalinan kerjasama, maka pebisnis harus mengirim surat tersebut kepada perusahaan tujuan. Tidak lupa dalam penulisan surat perjanjian kerjasama tersebut perlu ditulis dengan baik dan sistematis sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan apapun.
Daftar Isi
Pengertian Surat Perjanjian Investasi
Pada dasarnya surat perjanjian ini merupakan jenis surat yang wajib ada sebelum sejumlah perusahaan dan investor saling bekerjasama. Surat ini dapat didefinisikan sebagai surat yang memuat klausa maupun ketentuan khusus dari perjanjian dan kesepakatan tertulis.
Pihak-pihak yang berkaitan tentu bisa lebih dari dua orang dan wajib memahami semua hak dan kewajiban di dalamnya dengan baik. Surat ini juga sangat familiar dengan sebutan MoU atau memorandum of understanding.
Ketika membuat surat seperti ini tentu ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dengan baik. Bahkan ketika selesai menulisnya, maka disarankan untuk mengeceknya ulang terlebih dahulu sehingga mampu meminimalisir terjadinya kesalahan apapun.
Hal-Hal yang Wajib Ada pada Surat Perjanjian Investasi
Penulisan surat perjanjian kerjasama dan investasi harus ditulis dengan baik dan benar. Maka dari itu, ketika menulisnya perlu memperhatikan beberapa hal terlebih dahulu. Elemen terpenting yang harus ada dalam surat ini adalah tanggal berlaku perjanjian dan masa berakhirnya.
Di samping itu, penting juga mencantumkan informasi tambahan seperti detail nama perusahaan, proyek yang akan dilaksanakan, kontribusi masing-masing pihak hingga kontribusi seputar sumber daya manusia maupun material lainnya.
Baca Juga : 4 Rekomendasi Investasi Aman Terpercaya dan Menguntungkan
Contoh Surat Perjanjian Investasi
Untuk mempermudah diri dalam menulis surat perjanjian kerjasama investasi, maka sebaiknya cermati contohnya terlebih dahulu. Tiap-tiap surat perjanjian tersebut tentu menyesuaikan dengan tujuan dibuatnya surat tersebut.
1. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Usaha
Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Usaha
Hari Jum’at 03 Desember 2021.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Perusahaan : PT. Agnes Makmur Sejahtera
Alamat Perusahaan : Jl. Agustus No.27 RT 008/005, Ciracas, Jakarta Timur
No. Telepon : 021 00007070
NIK : 20142021089792
Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.
Nama Perusahaan : SoLaSiDo Bakery, Cake n Food
Alamat Perusahaan : Jl. Desember No.06 RT 003/003, Cijantung, Jakarta Timur
No. Telepon : 021 00007070
NIK : 20142021089792
Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
Pihak pertama dan kedua kemudian untuk selanjutnya disebut sebagai kedua belah pihak.
Pihak pertama akan melakukan investasi usaha kepada pihak kedua yaitu memberikan modal material senilai RP.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) dan kedua belah pihak melalui perjanjian yang dijelaskan sebagai berikut.
Pasal Satu
Pasal satu membahas tentang invetasi, terkait nominal uang yang diinvestasikan dari pihak pertama kepada pihak kedua. Informasi seputar data keungan tersebut ditulis secara mendetail dan lengkap tanpa tambahan apapun.
Pasal Kedua
Pasal ini memuat tentang laporan transaksi. Dalam hal ini maka pihak kedua harus melaporkan keuangan bulanan kepada pihak pertama dengan format softcopy maupun hardcopy. Nantinya untuk softcopy bisa terlebih dahulu dilaporkan dalam bentuk email.
Laporan keuangan tersebut akan digunakan sebagai acuan pihak pertama untuk melihat apakah pihak kedua dalam kondisi profit atau tidak. Setiap laporan harus diberikan keterangan secara mendetail dan dapat dipahami oleh pembaca.
Demikian surat perjanjian kerjasama investasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Surat ini dibuat dalam bentuk rangkap 2 (dua) yang mempunyai kekuatan hukum sama dan masa berlakunya dimulai sejak tanggal penandatangan surat perjanjian ini.
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
Agnes Prabandari Ilham Fizi
CEO PT. Agnes Makmur Sejahtera CEO SoLaSiDo Bakery, Cake n Food
2. Contoh Surat Perjanjian Investasi Bagi Hasil
Surat Perjanjian Investasi Bagi Hasil
Pada hari Jum’at tanggal 03 bulan Desember tahun 2021, saya yang sudah bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Mera Diana Batubara
Alamat : Jl. Pd Pakulonan Blok M7, Serpong Utara
NIK : 2202220
No. Telepon : 0888 1888 8888
Bertindak atas nama diri sendiri dan kemudian akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Nurseptiani
Alamat : Jl. Jaksa No.227, Bekasi Timur
No. Telepon : 0899 1999 1999
Bertindak dengan atas nama sendiri dan kemudian disebut sebagai pihak kedua.
Dalam hal ini kedua belah pihak dapat disebut sebagai kedua belah pihak.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk membuat surat perjanjian kerjasama investasi bagi hasil menggunakan sejumlah syarat dengan detailnya sebagai berikut.
Pasal 1
- Dana investasi yang digunakan oleh pihak pertama disebut sebagai imbal hasil.
- Pihak pertama menjamin pengembalian dana kepada pihak kedua pada akhir periode bulan sesuai kesepakatan.
- Pihak kedua harus menepati hal-hal yang dijanjikan terlebih dahulu.
Pasal 2
- Besarnya dana investasi yang diberikan adalah Rp.870.000.000,00 (delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).
- Dana investasi diberikan pada tanggal 03 Desember 2021.
Pasal 3
- Tanggal dimulainya periode investasi adalah sesuai kesepakatan awal yaitu pasal 2 (2).
- Periode investasi berakhir selama 3 tahun.
Demikian surat perjanjian kerjasama investasi ini dibuat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pengaruh maupun paksaan dari berbagai pihak. Surat ini dibuat rangkap 2 (dua) dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
Mera Diana Batubara Nurseptiani
Subscribe Sekarang
Dapatkan beragam artikel tutorial, insight, tips menarik seputar bisnis dan investasi langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan raih kesuksesan bersama kami!
3. Contoh Surat Perjanjian Investasi Syariah
Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Syariah
Dengan menyebut nama Allah, pada hari ini Jum’at 03 Desember 2021, di Jakarta, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ilham Hidayatullah
No. KTP : 356567678789890
Pendidikan : S1 Ilmu Psikologi
Alamat : Jl. Haji Kewan No. 88, Mustika Jaya, Bekasi
Yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Muhammad Miftah Faridl
No. KTP : 356567678789900
Pendidikan : S1 Ilmu Psikologi
Alamat : Kompleks Grand Wisata Bekasi, Gang Makmur 11, Bekasi Timur
Yang kemudian disebut sebagai pihak kedua.
Pihak pertama dan kedua yang disebut sebagai kedua belah pihak sepakat mengadakan usaha syariat mudharabah dalam suatu pengelolaan investasi menggunakan sistem bagi hasil syariah. Kesepakatan tersebut memiliki beberapa ketentuan:
Pasal 1
- Pihak kedua menerima sejumlah dana dari pihak pertama.
- Kedua belah pihak mendapatkan keuntungan bagi hasil sesuai dengan modal usaha yang ditetapkan.
- Masih-masing mempunyai kewajiban yang sama dalam menjalankan usaha ini seperti tenaga, modal hingga pembagian.
Pasal 2
- Modal usaha awal untuk menjalankan usaha ini adalah Rp.15.000.000,00 yang berasal dari pihak pertama.
- Modal yang berasal dari pihak pertama diserahkan pada saat surat perjanjian kerjasama investasi tersebut selesai dibuat.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebaik-baiknya. Kemudian, surat perjanjian ini dibuat rangkap dengan kekuatan hukum serupa. Kiranya kedua belah pihak amanah dalam mengembang tanggung jawab tersebut.
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
Ilham Hidayatullah Muhammad Miftah Faridl
Sebelum melakukan kerjasama investasi, maka penting sekali membuat surat perjanjian investasi. Hindari membuat kesalahan dalam pembuatan surat tersebut. Jika ingin belajar seputar investasi bisa ke pipohargiyanto.com.